DAI

Sahabat adalah mereka yang bisa melihat kamu terluka dari matamu, ketika orang percaya dengan senyum diwajahmu

Runner Up, Call For Essay

Ekonomi Bebas Korupsi (EBK), Konferensi Nasional BEM FEB UGM Tahun 2013

Muncak Gunung Merbabu Bersama KAP Crew 2013

Muncak bersama KAP Crew 2013 di akhir kepengurusan

Punggawa KIFH 2013

Berprestasi dan Berkontribusi

Dieng (Negeri Atas Awan)

Adem benerrr, brrrrrr

Jumat, 04 April 2014

Cinta Itu Mudah, Tapi Susah Dijalanin

Serasa tiba-tiba ada rasa menghias asa, rasa baru, rasa yang sulit untuk diungkapkan dengan lisan, tidak pula dengan tulisan didalam dada ini. Rasa yang bisa membuat ku menjadi pemberani, bertanggung jawab, gembira, sekaligus sedih dalam sekejap; padahal sebelumnya biasa-biasa saja. Kadang juga membuatku senyum-senyum sendiri. Apakah ini yang namanya cinta? Mungkin.

“mas lagi jatuh cinta ya?? Eeaaa..., cinta cinta an ni yee.., uhukk..,”

“Nggak kok, lagi mau mandi aja”. Oke serius, gak nyambung.

Hmm..., tersulut dari beberapa tulisan teman-teman semua yang bertajuk cinta kepada KAMMI dalam moment satu tahunan (milad) #16thKAMMI, aku pun ikut terbakar terkena percikan api semangat kalian yang luar biasa untuk ikut menorehkannya dalam goresan tinta..., ehh.., ketikan keyboard. Hehe..., kali ini pingin bicara tentang cinta.
\
Berbicara soal cinta, memang tidak ada habisnya. Bahkan tema cinta dalam sejarah peradaban dunia merupakan hal yang paling sangat berpengaruh disetiap momentnya. Dimanapun dan siapapun, pasti cinta ada dalam hidupnya dalam bentuk apapun itu. Pun juga di antara kalian semua pastinya sudah pernah juga merasakan bagaimana sensasinya cinta itu merasuk dalam hati kalian. Lalu, apa yang terjadi ketika cinta itu hilang?

Oleh karena itu, mari kita jaga cinta itu. Kenapa harus cinta? Dengan cinta hidup menjadi indah, penuh makna dan penuh arti. Yang tadinya tidak berarti menjadi penuh arti, dan yang tadinya biasa-biasa saja menjadi sesuatu yang luar biasa. Berani, tangguh, bahagia, tenang dan riang.

Cinta dapat membangun peradaban, menggugah inspirasi dan mencerdaskan otak. Cinta akan bernilai agung manakala meletakkannya pada tempat yang tepat. Begitu juga sebaliknya, ketika menempatkannya asal-asalan, hasilnya pun takkan bermanfaat bagi diri kita sendiri.

Banyak yang berjuang demi cinta tapi salah jalan, seperti halnya penulis sendiri yang hampir tesesat dalam kesemuan cinta itu. Menghalalkan segala cara untuk meraih bahagia sehingga cinta membuatnya menderita. Duka dan lara, derai dan badai serta sesal dan air mata. Bencana!

Ketika mengalami kegagalan cinta, boleh jadi akan ada reaksi psikis yang timbul dalam diri. Reaksi tersebut bisa positif, bisa pula negatif. Maka, ketika cinta itu bersemi, berkenalan dengannya sangat penting. Dimana kita seharusnya menempatkan cinta itu dan meletakkan cinta itu pada tempat yang khusus. Karena cinta bisa saja menjadi kekuatan kita bisa pula menjadi cambuk bagi kita sendiri atau bahkan bagi orang lain.


Seperti di kutip salah satu blog tentang kekuatan cinta itu dan bagaimana bisa membuat seseorang bisa tetap berpegang teguh apa yang diyakininya (http://blogilmupendidikan.blogspot.com/2013/02/kekuatan-cinta.html), bahwa; "Kekuatan cinta itu memang luar biasa. Orang yang jatuh cinta akan rela mengorbankan apa saja demi yang ia cintai. Cinta menjadikan segalanya indah, meski harus dilalui dengan penderitaan. 

Kekuatan cinta itulah yang menjadikan Bilal bin Robah lebih memilih dijemur dipadang pasir yang panas dari pada harus kembali kafir, meski sebongkah batu besar menindih hingga nyaris meremukan tulang dadanya.

Dengan tenang ia menyebut nama kekasihnya, “Ahad, Ahad, Ahad.” Begitu pula dengan Abdurrahman bin Auf, saudagar kaya sahabat Rosulullah SAW. Ia rela menghabiskan hartanya untuk kepentingan jihad fisabilillah. Semuanya atas dasar cinta.

Sahabat lainnya juga merasakan betapa dahsyatnya  kekuatan cinta itu. Mereka rela berhijrah dengan berjalan kaki bermil-mil jauhnya, melintasi padang pasir yang kering dan panas demi menyelamatkan aqidah.

Karena cintanya kepada Allah SWT, dengan gagah berani mereka bergegas pergi kemedan perang. Tanpa rasa takut, harta, darah, dan nyawa, mereka pertaruhkan dengan tebasan pedang dan tombak demi membuktikan cintanya yang tulus. Cinta yang melahirkan pengorbanan dan prioritas.

Jika benar kita mencintai Allah SWT, niscaya kita rela mengorbankan segalanya dengan pengorbanan yang terbaik. Jika benar mencintai Allah SWT, niscaya kita mengambil dunia hanya sekedarnya saja. Dunia bukan tujuan. Mencari harta bukan untuk bermegah-megahan, Mencari ilmu bukan untuk menyombongkan diri, tetapi sebagai sarana ibadah."

Pun ketika kita Berjuang bersama dalam lingkaran keluarga ini, KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Sarana tempat kita menuai indahnya iman, menyemai benih benih peradaban dalam perjuangan membentuk masyarakat islami. Berjuang di atas kebenaran Islam, InshaAllah.

"Witing Tresno Jalaran Soko Kulino" ungkapan jawa yang mungkin sudah sangat familiar ditelinga kita semua yang artinya " Cinta tumbuh karena terbiasa". Seolah cinta itu dengan sangat gampangnya tumbuh begitu saja. Membersamai KAMMI dalam setiap agendanya, bergulat mengarungi waktu, berproses diri dan terus mencita-citakan perubahan bersama KAMMI secara tak langsung menumbuhkan rasa cinta itu dalam sanubariku. Dan mungkin sama halnya dengan teman-teman semua. Jujur baru kali ini aku mengungkapkan perasaan ini. Senang rasanya berjuang bersama dalam satu visi dan misi perjuangan.

Namun, ku selalu berfikir apa yang terjadi ketika cinta ini hilang? Apakah, akan menyusul membersamai orang-orang diluar sana yang terus sinis memandang gerakan ini. Apakah aku juga akan terlempar dan terhempas jauh laju arus perhelatan dan perjuangan ini ditengah jalan. Berharap sesuatu yang mustahil di dapatkan dan meninggalkannya begitu saja ditengah jalan. Atau mungkin aku yang akan ditinggalkan kendaraan ini. Hal inilah yang terkadang membuatku takut dalam menjalaninya. Takut akan virus-virus kebencian itu muncul ketika cinta itu hilang.

Sekelumit hati yang sedang gundah dan sangat sulit menerjemahkan cinta ini. Kepada siapa cinta ini seharusnya disemai dan diberikan? Berkaca dari sepenggal kisah sahabat di atas, kesadaran dalam cinta ini semakin menemukan titik terang. Siapa tujuan kita? Untuk apa kita bergerak? Dan kepada siapa kita memberikan dan berserah diri dalam setiap perjuangan ini? Banyak sekali pertanyaan yang mungkin sebelumnya tidak bisa ku jawab. Semua kembali kepada cinta itu. Bagaimana kita bisa mengenal cinta itu lebih dalam dan memahaminya. 

Islam memandang cinta seperti iman. Karena mencintai adalah bagian dari sifat orang yang beriman. Karena Cinta = Iman, maka harus di ungkapkan dengan lisan, diyakini dengan hati dan dibuktikan dengan tindakan.

Didasari dengan keyakinan itu lah, alasan cintaku itu ku ungkapkan, dan yakin akan perjuangan ini inshaAllah akan menemukan titik terang dimana segala tindakan yang dilakukan diniatkan sebagai bentuk Ibadah.

Ibadah tanpa didasari cinta akan terasa berat dan sia-sia. Ibadah tanpa cinta  adalah ciri sifat munafik.

Semangat mencintai KAMMI karena Allah, dan berjuang bersama dalam perjuangan ISLAM tentunya. Happy Milad KAMMI ke 16. Semoga, di era ini akan muncul sosok sosok generasi pembaharu yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat dengan sifat penyabar seperti Abdurahman bin auf, pemberani seperti ummar bin khatab dan penyayang seperti Abdullah bin umar. Aamiin.

Minggu, 23 Februari 2014

Pers "Berpolitik" ketika Indonesia Memilih

Berbagai partai dan calon legislatif dengan gambar-gambar baliho sudah mulai menghiasi jalanan, bendera partai dipasang dimana-mana, kampanye-kampanye terselubung para caleg juga sudah marak dilakukan dalam rangka menggaet minat calon pemilih mendatang [asumsi pribadi]. Mengingat perhelatan akbar yang digelar 5 Tahunan ini sebentar lagi akan bergulir, masing-masing partai unjuk gigi dengan mengusung calon yang mereka unggulkan dalam kompetisi ini bak miss universe yang tebar pesona demi sebuah kemenangan dengan pesonanya itu. Karena memang Sebelum memasuki masa Pemilu Anggota Legislatif, setiap bakal calon legislatif dan partainya akan berjuang habis-habisan menarik simpati dari masyarakat demi memperoleh dukungan dari rakyat sebagai pemilih dan meraup suara sebanyak-banyaknya. Proses ini disebut dengan Kampanye.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, tanggal 9 April 2014 mendatang akan diadakan Pemilu Caleg untuk periode 2014-2019 kemudian sebagai puncak dari ritual ini adalah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, kampanye masih terus akan berlangsung hingga batas waktu larangan berkampanye tiba. Banyak cara dilakukan untuk memperkenalkan masing-masing calon yang menjadi objek pilihan. Salah satunya ialah dengan memanfaatkan Media masa (Pers). Ketika dahulu dalam berkampanye, lebih pada hanya mengandalkan orasi langsung dihadapan para pemilih (red; rakyat) kini cukup dengan bermodalkan media elektronik, pesan singkat pun sampai dipelosok negeri.

Di era modern seperti sekarang ini, sepertinya tak sedikit yang berfikir tidak ingin menggunakan perantara ini atau bahkan tidak ada. Peran media atau pers dalam hal ini cukup dan sangat vital dalam sebuah kampanye. Diakui atau tidak, pers menjadi salah satu wadah, serta kekuatan informasi dan komunikasi yang memiliki kebermanfaatan sangat strategis bagi khalayak umum (public society) dalam Pemilu 2014. Apalagi berbagai sajian berita kontroversial maupun berita pencitraan calon legislatif dan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 dapat dilihat dan dinikmati dengan cepat oleh masyarakat umum. 

Sebagai pembuka, boleh kiranya penulis sampaikan, bahwa dalam mengantisipasi terjadinya GOLPUT dalam Pemilu 2014 , masyarakat perlu memahami pentingnya berpartisipasi dan memilih calon wakil rakyat dari suatu partai tertentu dengan melihat kinerja dan kapabilitasnya sebagai seorang Calon Legislatif. Apalagi, para calon legislatif ke depannya (jika terpilih) akan masuk ke dalam sistem politik kenegaraan, yang bertugas menjalankan amanah rakyat. Tujuan politik seperti yang digadang-gadang oleh Aristotoles adalah En Dam Omnia, atau The Good Life, Gemah Ripah loh Jinawi. Artinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini sangat penting untuk membangun demokrasi yang lebih sehat agar bangsa Indonesia ini di wakili oleh para caleg yang cakap, bersih, peduli , dan kompeten. Oleh karenanya, peranan Pers sebagai media informasi dan komunikasi tentunya merupakan sebuah komponen penting dalam memantau perkembangan Pemilu 2014 yang akan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Sehingga Pers diharapkan bisa menjadi salah satu pemantau Pemilu yang paling strategis.

Jika menilik Pengertian Pers menurut Pasal 1 Angka (1) Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia”. Sehingga peranan pers di sini sangat vital dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai calon-calon wakil rakyat maupun parpol yang akan dipilihnya.

Bagaimana posisi pers dalam Pemilu 2014 ? Posisinya jelas harus sesuai dengan fungsi pers dalam Pasal 3 UU Pers, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Menjelang pemilu April nanti, pers memegang peran strategis untuk turut serta mensukseskannya. Pertama, media harus menjadi sarana informatif yang sehat dan tidak menyesatkan apalagi memihak salah satu partai atau calon yang berakibat mengebiri partai atau calon yang lain.
Sedikit banyak, pilihan masyarakat terhadap caleg atau calon presiden yang akan dipilihnya nanti juga ditentukan bagaimana informasi tentang track record para kandisasi yang bertarung dalam pemilu, termasuk kemasan-kemasan iklan yang ditampilkan.

Berikan informasi yang berimbang dan tidak memihak, serta porsi iklan politik yang sesuai dengan aturan. Salahsatunya Surat Keputusan KPI Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Terkait Perlindungan Kepentingan Publik, Siaran Jurnalistik, dan Pemilihan Umum. Setiap hari kita melihat tayangan iklan politik yang jelas belum waktunya beredar. Media harus tetap berdiri di atas kaki idelismenya, meskipun butuh profit. Jika tidak, maka penguasaan modal akan menjerumuskan media pada kepentingan bisnis dan terpilihlah pemimpin-pemimpin yang hanya punya modal dan miskin kemampuan apalagi pengabdian.

Kedua, fungsi pers sangat penting untuk  turut serta memberitakan atau mengemas acara-acara yang mencerahkan dan mendidik masyarakat terkait pentingnya pemilu dan bagaimana tata cara pencoblosan dibilik suara. Kolom-kolom media massa atau acara-acara hiburan bertema cerdas memilih yang menyasar pemilih pemula akan sangat membantu untuk mensosialisasikan pemilu 9 April nanti. Pendidikan sadar politik tidak hanya untuk pencoblos, tetapi juga untuk para kontestan partai dan caleg agar bersaing dengan santun, tidak anarkis dan saling mencurangi, serta taat hukum.

Ketiga, Fungsi Menghibur, ialah pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.

Keempat, kontrol sosial. Pers sesuai posisinya sebagai pilar demokrasi yang keempat, berperan untuk melakukan kontrol sosial, termasuk jalannya pesta demokrasi. Beritakan semua kecurangan yang terjadi, jangan pilih-pilih. Tidak hanya mengontrol para kandidat yang bertarung, namun penyelenggara pemilu juga tidak boleh lepas dari pengamatan agar tetap menjaga independensinya.

Menurut hemat saya, Ada 3 (Tiga) hal Fungsi Pers dalam Pemilu 2014 ini yakni Pertama, Pers sebagai salah satu Alat Media Pendidikan Politik. Pers diharapkan mampu mendorong masyarakat luas agar berpartisipasi dan memilih dengan cerdas pada Pemilu 2014 mendatang sesuai dengan kinerja dan track record yang bagus. Masyarakat diharapkan juga tidak memilih CALEG tertentu karena tergiur dengan uang yang diberikan dimana biasanya disebut dengan istilah Money Politic. Para Pemilih Pemula juga dengan mudah berpartisipasi dan tidak kebingungan pada pengalaman pertama mereka di Pemilu 2014.

Kedua, PERS sebagai Alat Kontrol Sosial yang konstruktif dan paling efektif pada pengawasan  Pemilu 2014 ini dimana bisa menyajikan informasi dengan cepat berkaitan dengan kinerja semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilu tersebut agar berjalan dengan Lancar, Jujur, Adil dan Transparan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU).  Peran Strategis yang dimiliki Pers ini harus di maksimalkan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan politik semata, karena Pers ini merupakan salah satu pilar hidupnya demokrasi pada era keterbukaan informasi sekarang ini.

Ketiga, Pers sebagai Alat Informasi dan Aspirasi Rakyat. Jika diibaratkan Pers adalah perwakilan rakyat, maka Pers harus lebih condong berposisi sebagai alat perwakilan rakyat untuk memantau Pemilu dengan menyajikan berita dan analisis yang sesuai fakta dan objektif. Sehingga masyarakat awam bisa bebas berpendapat dan menilai dengan mudah mana Partai Politik atau calon legislatif yang benar – benar mementingkan aspirasi rakyat, track record seorang calon legislatif dan Partai Politik serta pelanggaran – pelanggaran maupun kasus – kasus yang terjadi yang dialami oleh Partai Politik dan Seorang Calon legislatif menjelang Kampanye Pemilu 2014.

Maka hal ini sangat bergantung pada kinerja dan profesionalisme seorang jurnalis dan suatu lembaga pers dalam menyajikan sebuah informasi untuk masyarakat luas yang terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan. Serta kepentingan perusahaan pers di mana para jurnalis tersebut bekerja. Banyak kita lihat sekarang, perusahaan pers masih dikuasai oleh berbagai kepentingan politik dari pemilik modal.

Agar Pers bisa tetap on the Track dan sukses dalam mengemban misinya sebagai media informasi dan komunikasi terutama dalam Pemilu 2014 ini. Menurut 2 (dua)  Ahli dari Inggris, Stephen Klaidman dan Tom L. Beauchamp, dalam bukunya berjudul “The Virtous Journalist”, ada 5 ( lima) Prinsip dasar yang harus dipegang oleh Pers dalam mengemban misinya, yakni; Pertama, The Reasonable reader Standard, sajian pers hendaknya memperhatikan atau menurut standar pemikiran pembacanya. Kedua, Completeness, lengkap dan tuntas, sajian yang di sampaikan harus bersifat komprehensif. Ketiga, Understanding, Sajian pers hendaknya memberikan solusi bagi Problem Sosial dan jauh dari hal – hal provokatif dan merugikan masyarakat. Keempat, Objectivity, Objektif atau tidak memihak, maksudnya sajian yang disampaikan harus seimbang. Dan terakhir yang Kelima, Accuracy, Akurat, bahwa sajian yang disampaikan memiliki bobot kekinian. Prinsip kelima ini senada dengan Pasal 6 huruf C Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa Pers nasional mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Mampukah media menjalankan fungsinya di atas menjelang sampai pasca pemilu nanti? Jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Tergantung bagaimana pers memposisikan dirinya. Sulit untuk mengatakan tidak ketika pers mulai bergumul dengan kepentingan bisnis dan profit sebagai orientasi ditengah persaingan media yang ketat saat ini. Belum lagi para pemilik media yang berpolitik, tentu cukup sulit untuk berada diantara independensi dan kepentingan politiknya. Akibatnya Pers yang berada dibawah kendalinya ikut turut serta memainkan kepentingan di atas kepentigan ketika Indonesia Memilih seperti sekarang ini. Namun, publik tentu masih punya harapan bahwa jawabannya pers masih "bisa" menjalankan fungsinya tersebut dengan baik, sehingga masyarakat masih punya punya pilar demokrasi yang dapat dipercaya. (Ihsan/ef.ha)

Sabtu, 21 Desember 2013

SELALU ADA CELAH; Refleksi Penegakan Hukum di Indonesia

Bicara proses hukum, pasti tidak sedikit diantara kita yang beranggapan bahwa terkait masalah hukum adalah hal yang melelahkan. Terlebih bagi kalangan masyarakat awam, berurusan dengan penegak hukum/terkait masalah hukum merupakan momok yang begitu mengerikan dan menguras tenaga, fikiran waktu, tak jarang pula menguras uang. Mau tidak mau hal ini memang harus di akui oleh kita semua, bahwa mulai dari tahapan Penyidikan, Penuntutan, Peradilan hingga Pemidanaan sangat berpotensi terjadinya kesewenang-wenangan yang merugikan orang atau badan hukum sebagai subyek hukum.

Kenapa demikian, ini tak lain disebabkan banyaknya celah  hukum yang dapat setiap waktu dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum. Dan itu, MUNGKIN SAJA akibat tidak sempurnnya hukum formil yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Alhasil penyidik yang moral serta integritas pengabdiannya pada Negara lemah, cenderung mudah untuk berperilaku subyektif bahkan sewenang-wenang dan akibatnya tujuan dan cita-cita supremasi hukum malah mencederai RASA KEADILAN MASYARAKAT pada semua tingkatan.

Salah satu Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi pada salah satu hakim di lembaga yang disebut sebagai The Guardian of The Constitution, Akil Mochtar. Seperti yang terlansir di http://www.kpk.go.id, Akil diduga menerima suap dua sengketa Pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak Banten. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10) “Dari hasil ekspose telah disimpulkan bahwa telah ditemukan bukti awal yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu malam,”.

Abraham menjelaskan, untuk dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, Akil ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan tiga orang lainnya. Mereka yakni CHN yang diketahui adalah Chairun Nisa selaku anggota DPR asal Partai Golkar, CN atau Cornelis Nalau yang dikenal sebagai pengusaha, dan HB alias Hambit Binti selaku Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dan hal ini pun menjadi daftar panjang krisis Penegakan hukum yang kurang mengikat di negeri ini. Apalagi telah merambah ke institusi tertinggi yang diyakini sebagai benteng terakhir penegak keadilan dan kebenaran. Harus kemana lagi warga Negara mencari keadilan??? Haruskah Negara Republik Indonesia yang kita banggakan ini terpuruk dalam supresi hukum yang berkeadilan?? Jika para pengambil kebijakan (baca: MK) nya sudah seperti ini. Apa sebenarnya yang salah dinegeri ini, manusianya? Sistem pemerintahannya? Atau hukumnya?

Saya rasa semuanya saling berkaitan satu sama lain, tinggal bagaimana memperbaiki dari hal yang fundamental itu agar tidak ada celah-celah untuk seseorang melakukan perbuatan menyimpang tersebut. Namun, tak akan ada artinya jika itu semua telah di lakukan jika manusianya tak mengerti dan di tanamkan nilai-nilai moralnya.

Yang terjadi saat ini, belum sepenuhnya sempurna. Meski hukum Tuhanlah yang paling sempurna, paling tidak menyempurnakan hukum positif negeri ini sangat WAJIB diperlukan demi terciptanya hukum yang benar-benar di harapkan masyarakat.

Selain berbicara Hukum Formil dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatas pun tak lepas kaitannya dengan hukum Materiil dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penegakannya di Indonesia.

Banyak sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan dalam hukum positif (KUHP) ini, sebagai salah satu contoh dalam hal perzinaan yang diatur dalam pasal 284 ayat 1 KUHP yang isinya sebagai berikut;

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan: 1. (a) Laki-laki yang beristri, berbuat zina, sedang diketahuinya, bahwa kawannya itu bersuami; (b) Perempuan yang bersuami berbuat zina; 2. (a) Laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya, bahwa kawannya itu bersuami; (b) Perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya, bahwa kawannya itu beristri dan Pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku pada kawannya itu.

Berdasarkan Pasal 284 ayat (1) KUHP, seseorang tidak bisa dikenakan tindak pidana perzinaan bila dilakukan oleh seorang laki-laki lajang dengan perempuan yang juga lajang (dilakukan atas dasar suka sama suka). KUHP hanya mendefinisikan zina adalah perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

Pasal ini melegalkan apabila seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang belum menikah untuk berbuat zina. Pasalnya yang dapat dijerat dengan pasal ini ialah orang yang sudah menikah saja, sedangkan untuk orang yang belum menikah tidak dapat dikenakan pasal ini. maka jangan heran kalau di negara ini sangat banyak muda-mudi yang melakukan seks bebas dengan sesuka hatinya

Hukum nasional yang ada sekarang merupakan gabungan tiga jenis hukum yaitu hukum islam, hukum adat, dan hukum barat. Ketiga hukum ini lah yang menjadi pilar dalam hukum nasional bangsa ini. Tentu saja banyak terdapat perbedaan yang dominan dari ketiga hukum ini salah satunya adalah mengenai defenisi dari zina menurut hukum barat (KUHP), dengan hukum islam dan hukum adat.

Terkait masalah zina, ada perbedaan yang sangat mendasar antara definisi zina dalam Hukum Positif (KUHP) dengan definisi yang berlaku di masyarakat. Pandangan inilah yang seharusnya diubah dalam kebijakan hukum pidana dalam tindak pidana zina, Walaupun konsep rancangan perubahan KUHP sudah rampung namun, belum disahkan toh kita bisa menggunakan asas legalitas materiil yang memungkinkan seorang hakim hanya mendasarkan hukum yang tertulis saja tetapi hukum yang hidup dimasyarakat dapat digunakan menjadi dasar sember hukum.

Dan masih banyak hal yang menjadi celah dalam pengaturan hukum saat ini yang harus di benahi, karena hukum selalu punya celah. Sebenarnya yang bisa menutupnya adalah keadilan dari para penjaganya. Tripartit penegak hukum seharusnya menjaga pagarnya, bukan malah bertindak bak “pagar makan tanaman”. Sayangnya, seringkali inilah yang kerap terjadi. Apalagi ditambah pengacara atau pihak pembela yang pasti berusaha memanfaatkan celah itu demi keuntungan kliennya. Lengkaplah sudah derita hukum Indonesia diobok-obok empat pihak yang seharusnya justru menjunjung tinggi prinsip “Fiat Justitia, Ruat Caelum” itu.

Inilah sebenarnya persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini, pada era ini, dalam keadaan tertentu menjadi dilema yang akan mengancam terjadinya pemerkosaan terhadap hak masyarakat dalam menjalani tahapan proses hukum dinegeri ini. Namun semuanya bergantung pada moralitas dan integritas serta pendalaman sekaligus penjiwaan para penegak hukum akan fungsi PELINDUNG, PENGAYOM, PELAYAN MASYARAKAT. Pertanyaannya sadarkah mereka akan hal itu?? HANYA DIA DAN TUHANNYA YANG TAU. Tapi percayalah bahwa setiap apa yang dilakukan didunia akan dimintai pertanggung jawaban kelak. Bahkan pemimpin yang membiarkan peraturan/Undang-undang yang mengakibatkan terjadinya penindasan dan kesewenang-wenangan pada rakyatnya/ummat pun takkan luput dari beban pertanggungjawaban.
Wallau’alam bisawab…

by Muhammad Ichsan Nugroho
Sumber;
http://kammiunnes.wordpress.com/2013/10/13/selalu-ada-celah-refleksi-penegakan-hukum-di-indonesia/

Sabtu, 13 Juli 2013

Kenapa harus ada cinta?

Cinta itu seperti art yg indah dan agung,
berbahagialah yg pernah mendapatkannya meskipun tidak abadi

Cinta tidak membuat dunia berputar
Cinta inilah yang membuat perjalanan tersebut berharga

Cinta tidak berupa tatapan satu sama lain,
tetapi memandang ke luar bersama ke arah yang sama.

Bel bukanlah bel sebelum engkau membunyikannya
Lagu bukanlah lagu sebelum engkau menyanyikannya
Cinta di dalam hatimu tidak diletakkan untuk tinggal di sana

Cinta bukanlah cinta sebelum engkau memberikannya
Nafsu adalah emosi
Cinta adalah pilihan
Cara untuk mencintai sesuatu adalah dengan menyadari
Bahwa sesuatu itu mungkin hilang

Cinta adalah kunci induk yang membuka Gerbang kebahagiaan
Kekasih yang bijaksana tidak menghargai hadiah dari kekasihnya
Sebesar cinta dari si pemberi

Jika anda ingin dicinta, mencintalah
dan jadilah orang yang pantas dicinta

Di antara mereka yang saya sukai atau kagumi,
saya tidak dapat menemukan suatu kesamaan
Tetapi di antara mereka yang saya kasihi,
saya dapat menemukannya: mereka semua membuat saya tertawa

Persahabatan sering berakhir dengan cinta
Tetapi cinta kadang berakhir BUKAN dengan persahabatan

Kita harus sedikit menyerupai satu sama lain
untuk mengerti satu sama lain
Tetapi kita harus sedikit berbeda
Untuk mencintai satu sama lain

Cinta yang belum matang berkata:
"Aku cinta kamu karena aku butuh kamu"
Cinta yang sudah matang berkata:
"Aku butuh kamu karena aku cinta kamu"

Cinta memasukkan kesenangan dalam kebersamaan
kesedihan dalam perpisahan harapan pada hari esok kegembiraan di dalam hati

Siapa pun yang mempunyai hati penuh cinta selalu mempunyai sesuatu untuk diberikan
Cinta sejati dimulai ketika tidak sesuatu pun diharapkan sebagai balasan

Segera sesudah kita belajar mencinta
Kita akan belajar untuk hidup

Cinta...
Jika anda memilikinya, anda tidak memerlukan sesuatu pun yang lain
Dan jika anda tidak memilikinya,apa pun yang lain yang anda miliki tidak banyak berarti

Cinta tidak dapat dipaksakan
Cinta tidak dapat dibujuk dan digoda
Cinta muncul dari Surga tanpa topeng dan tanpa dicari

Cobalah bernalar tentang cinta dan engkau pun
akan kehilangan nalarmu

Jumat, 24 Mei 2013

Resensi Buku: Inilah Politikku

Judul Buku : Inilah Politikku
Penulis : Muhammad Elvandi, 2010

"Sistem adalah jasad sedang ruhnya adalah referensi dan tujuan. Sistem bisa apa pun, tetapi referensi tetaplah islam, tujuannya tidak bisa tidak, harus Islam. Sistem mungkin berbeda setiap zaman, namun tujuan tetap Islam"

Kegamangan umat islam tentang politik selalu menjadi diskusi laris. Adakah politik islam? Bagaimana sistem politik Islam? menjadi pertanyaan yang menimbulkan semangat maupun sikap skeptis umat islam itu sendiri.

Politik secara harfiah diartikan sebagai as-siyasah dalam bahasa Arab yang artinya mengelola, mengatur, memerintah, dan melarang sesuatu. Secara definisi berarti prinsip-prinsip dan seni mengelola persoalan publik, atau seperti yang disebutkan oleh Yusuf Qaradhawi yang dinukil dari kamus Al-Kamil bahwa politik adalah semua yang berhubungan dengan pemerintahan dan pengelolaan masyarakat madani.

Istilah politik dalam Al-qur'an tidak akan pernah ditemui namun apa yang kemudian dapat dipahami dari surat An-Nisa:54, Al-Hajj: 41, dan An-Nisa:58 tentang makna kerajaan, kedudukan, hukum, dan keadilan? adakah kata lain yang lebih tepat untuk mewakili seluruh makna tersebut selain politik?. Makna tersebut dapat bersanding dengan Islam karena politik Islam berarti adanya standar syariah yaitu semua aktivitas politik Islam yang memenuhi makna membuat manusia lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan. Lalu, dalam bentuk apa Islam harus diejawantahkan? Bentuk adalah sistem (ad-nidzam), sedangkan ruhnya adalah referensi (al-mashadir) dan tujuannya (al-maqashid). Sistem mungkin berubah tetapi referensi dan tujuan tidak bisa tidak, haruslah Islam.

Menilik referensi terpercaya adalah perjalanan Rasulullah SAW. Rasulullah membutuhkan sebuah sarana besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah pilihan yang mampu mengelola seluruh detail kehidupan manusia. Rasulullah membutuhkan institusi untuk mengakomodasi persatuan umat Islam, keutuhan daerah umat Islam, dan memastikan agar syariat memimpin satuan terkecil kehidupan masyarakat yaitu negara. Dalam membangun institusi tersebut Rasulullah membangun pilar-pilarnya yaitu unsur negara pertama: 1. Mencetak manusia baru, dimana Rasulullah menjadi pembina terbaik bagi pada manusia-manusia dan prajurit Allah terlincah. 13 tahun pembinaan periode mekkah menitikberatkan kekuatan aqidah dan iman sehingga menghasilkan kader-kader yang siap meninggikan bendera islam. 2. Hijrah, hijrah mekkah ke madinah merupakan menolong dan melindungi aqidah serta hak-hak orang yang lemah sesuai dengan kebutuhan dan keadaan. 3. Membentuk masyarakat baru, dimana pembangunan bermula dari pembangunan infrastruktur negara dan simbol pertama pusat peradaban mereka, yaitu masjid, dari sanalah kegiatan negara tumbuh. 4. Kekuatan politik yang digambarkan oleh piagam Madinah. Keempat pilar tersebut yang akhirnya membuat tegak seluruh unsur negara Islam.

Bukti sejarah yang menguatkan adalah perjalanan khulafaur rasyidin dan bani-bani setelanya. Bagaimana prinsip syura tetap dikedepankan meskipun dalam perbedaan sistem dan bagaimana kekohonan iman dapat memperluas ekspansi Islam mencapai Andalusia hingga Romawi Timur di zaman bani Umawiyah, Abbasiyah, dan berakhir di ujung kekhalifahan Ustmaniyyah. Runtuhnya peradaban Islam bukan karena pembangunan melemah atau simbol bangunan Islam yang hancur terlebih karena rusaknya pribadi-pribadi muslim itu sendiri. Ada penyebab-penyebab utama kemunduran bani Ustmaniyyah yaitu:
1. Biasnya loyalias terhadap ulama Islam.
2. Menyempitnya pemahaman ibadah.
3. Pintu-pintu ijtihad tertutup rapat.
4. Perselisihan dan perpecahan

Inilah Langkah Politikku
Referensi sudah didapat maka inilah waktunya bagi para negarawan muslim untuk menentukan langkah politiknya. Dimulai dari diri sendiri yang perlu memperkaya diri dengan ilmu, penghayatan, dan amal. dalam konteks politik Islam, tiga pemahan yang harus dibangun adalah pemahaman tentang Islam, pemahaman tentang langkah peradaban, dan pemahaman tentang sistem politik Islam.

Pemahaman mendasar adalah tentang Islam itu sendiri, dimana Islam melandasi seluruh sendi kehidupan yaitu akidah dan ibadah, negara dan tanah air, pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, kebudayaan dan perundang-undangan, ilmu dan kehakiman, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, serta militer dan pemikiran.

Setelah memahami Islam secara keseluruhan, beranjak ke pemahaman peradaban. Berdasarkan langkah perjuangan Rasulullah dapat disimpulkan ada 7 tahapan perjuangan Islam:
1. Memperbaiki Individu
2. Membangun Keluarga Muslim
3. Membimbing masyarakat
4. Memperbaiki pemerintahan dan membangun negara yang islami
5. Mengembalikan Khilafah
6. Mrealisasikan kepemimpinan Islam
7. Medeklarasikan Islam sebagai Guru Peradaban Alam Semesta.

Ketujuh tahap itu berada pada orbit-orbit perjuangan dimana memperbaiki individu dan keluarga atau pengokohan internal ada dalam mihwar tanzhimi. Berkembangnya pergaulan ke dalam unsur masyarkat membuka orbit mihwar sya'bi. Orbit perjuangan yang meningkat menjadi orbit institusional adalh mihwar muassasi. Terakhir di tingkat adalah orbit negara atau mihwar dauli.

Kamis, 23 Mei 2013

Gerakan Indonesia Pintar (GITar); "Pentingnya Pendidikan Bagi Generasi Penerus Bangsa"

Ada yang mengatakan bahwa generasi adalah masa depan bangsa, generasi adalah pilar-pilar bangsa dan generasi merupakan teropong masa depan bangsa. Olehnya itu perbaikilah genarasi dan InsyaAllah bangsa itu akan maju, kemajuan suatu negara tergantung pada generasinya, kita lihat negara kita sekarang yang dalam segala bidang mengalami kekurangan, generasi pemerintah kita adalah generasi yang buruk, akibatnya rakyat  semakin melarat karena kasus korupsi yang semakin sering terjadi dan dilakukan oleh kalangan-kalangan atas negeri ini. Semua itu perlu kita benahi dengan pendidikan yang lebih baik terhadap generasi penerus bangsa, pemerintah telah menciptakan suatu program berlabel “pendidikan karakter” itu semua diharapkan agar lahir generasi yang benar-benar berkarakter  sehingga mampu menjadi tiang yang kokoh bagi masa depan bangsa dan menjadi generasi yang memajukan bangsa.

Untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik, semua pihak perlu bekerjasama mulai dari pihak pemerintah, sekolah, keluarga dan lingkungan sekitar, pihak pemerintah perlu menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih memadai dari segi sarana dan prasarana, pihak sekolah perlu meningkatkan sistem pembelajaran kepada siswanya, orang tua perlu memotivasi anaknya dan anak itu sendiri harus mampu belajar sungguh-sungguh agar kelak tidak hanya menjadi generasi penerus tetapi juga menjadi generasi pelurus yang memajukan bangsa.

Kita semua menginginkan kemajuan bangsa olehnya itu kita harus mulai dari yang dasar atau akar-akarnya yaitu menciptakan generasi yang berpendidikan lebih baik, artinya kita mnciptakan pelajar yang berilmu bukan pelajar yang pintar tapi jadi penerus yang korupsi. Artinya perlu ada pembinaan dari segi pengetahuan umum dan Akhlaknya.

Oleh karena nya, sebagai bentuk keprihatinan serta pengabdian pada negeri ini kami membentuk sebuah Gerakan yang mana gerakan ini berorientasi pada sebuah pengabdian kami pada masyarakat dalam komunitas IMUn (Intelektual Muda Unnes) menggagas sebuah Ide besar dalam pengabdiannya yang di beri nama GITar (Gerakan Indonesia Pintar)

Ini saat nya, ikut berperan dan tunjukkan bahwa kita mampu membangun indonesia lebih baik melaluiPendidikan! karena Pendidikan adalah suatu modal penting dalam hidup manusia apalagi generasi bangsa, dengan pendidikan yang cukup, wawasan, pengetahuan yang luas akan mampu menyiapkan generasi muda yang berkualitas yang mampu membangun bangsa dan negara ini lebih baik.

Dukung perjuangan kami demi kemajuan generasi penerus bangsa yang bermoral dan berkualitas.
dan bergabunglah bersama kami membangun negeri dalam GERAKAN INDONESIA PINTAR (GITAR)

Informasi Pendaftaran:
hub: 0856 4002 0992

follow: @gitarmuda

pendaftaran kunjungi laman
http://gitarunnes.blogspot.com/2013/05/open-recruitment-pengajar.html

Rabu, 22 Mei 2013

IMUn "Mencari" Pengajar GITar (Gerakan Indonesia Pintar)

Seriusnya anak-anak Komunitas Intelektual Muda Unnes (IMUn) untuk mengabdi pada negeri sudah terlihat sejak open recruitment pengajar di agenda GITar mereka. Pada hari ini, Rabu (22/5) mereka mengagendakan untuk terjun langsung membagikan lieflet dan membuka stand konsultasi tentang GITar, salah satu agenda yang menitik beratkan pada pendampingan dan pembinaan anak-anak usia Sekolah Dasar itu.

Acara terjun langsung ini di lakukan agar masyarakat unnes lebih thu dan kenal siapa mereka (IMUn.red), serta seperti apa agenda GITar yang merupakan kependekan dari Gerakan Indonesia Pintar itu. " GITar adalah satu wadah buat anak-anak Unnes maupun univ lainnya untuk bisa mengabdi secara nyata pada masyarakat, tanpa harus menunggu mereka lulus dulu. Mendidik anak-anak SD agar tertanam nilai-nilai luhur pada dirinya" ucap Alfa Bayu Sanjaya, yang juga menjadi salah satu pegiat kemunitas ini. Ketika ditanya tentang bentuk dari kegiatan GITar, ia menerangkan bahwa GITar akan jadi acara yang menarik, karena pendidikan ditekankan malalui bercerita dan permainan-permainan sarat makna. "Isinya menanamkan nilai, itu saja. Tetapi lewat bercerita, bukan dengan nasehat-nasehat kaku seperti biasa. Bisa juga nanti kita nonton film bareng atau maen-maen sama anak-anak." lanjutnya.

Acara Pembagian lieflet dan konsultasi soal IMUn dan GITar ini rencananya akan dilaksankan di Simpang tujuh unnes mulai pukul 16.00 WIB. Acara yang bertujuan untuk mempromosika acara GITar ini memang terkesan unik, karna selain bagi-bagi pamflet, direncanakan ada "konser" kecil-kecilan untuk mengingatkan masyarakat tentang Pedidikan Indonesia yang masih rendah dan perlu segera bangkit. (alf)


Segera Daftar kan Dirimu !

Kami Tunggu Kiprahmu

karena perjalanan ini masih teramat jauh kawan, maka mari kita mulai dengan  langkah pertama


Info lebih lengkap: 
Follow Twitter @gitarunnes