Berbagai partai dan calon legislatif dengan gambar-gambar baliho sudah
mulai menghiasi jalanan, bendera partai dipasang dimana-mana, kampanye-kampanye
terselubung para caleg juga sudah marak dilakukan dalam rangka menggaet minat
calon pemilih mendatang [asumsi pribadi]. Mengingat perhelatan akbar
yang digelar 5 Tahunan ini sebentar lagi akan bergulir, masing-masing partai
unjuk gigi dengan mengusung calon yang mereka unggulkan dalam kompetisi ini bak
miss universe yang tebar pesona demi
sebuah kemenangan dengan pesonanya itu. Karena memang Sebelum memasuki masa
Pemilu Anggota Legislatif, setiap bakal calon legislatif dan partainya akan
berjuang habis-habisan menarik simpati dari masyarakat demi memperoleh dukungan
dari rakyat sebagai pemilih dan meraup suara sebanyak-banyaknya. Proses ini
disebut dengan Kampanye.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, tanggal 9 April 2014 mendatang
akan diadakan Pemilu Caleg untuk periode 2014-2019 kemudian sebagai puncak dari
ritual ini adalah Pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, kampanye masih terus akan berlangsung
hingga batas waktu larangan berkampanye tiba. Banyak cara dilakukan untuk
memperkenalkan masing-masing calon yang menjadi objek pilihan. Salah satunya
ialah dengan memanfaatkan Media masa (Pers). Ketika dahulu dalam berkampanye,
lebih pada hanya mengandalkan orasi langsung dihadapan para pemilih (red;
rakyat) kini cukup dengan bermodalkan media elektronik, pesan singkat pun
sampai dipelosok negeri.
Di era modern seperti sekarang ini, sepertinya tak sedikit yang
berfikir tidak ingin menggunakan perantara ini atau bahkan tidak ada. Peran media
atau pers dalam hal ini cukup dan sangat vital dalam sebuah kampanye. Diakui
atau tidak, pers menjadi salah satu wadah, serta kekuatan informasi dan
komunikasi yang memiliki kebermanfaatan sangat strategis bagi khalayak umum (public society) dalam Pemilu 2014.
Apalagi berbagai sajian berita kontroversial maupun berita pencitraan calon
legislatif dan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 dapat
dilihat dan dinikmati dengan cepat oleh masyarakat umum.
Sebagai pembuka, boleh kiranya penulis sampaikan, bahwa dalam
mengantisipasi terjadinya GOLPUT dalam Pemilu 2014 , masyarakat perlu memahami
pentingnya berpartisipasi dan memilih calon wakil rakyat dari suatu partai
tertentu dengan melihat kinerja dan kapabilitasnya sebagai seorang Calon
Legislatif. Apalagi, para calon legislatif ke depannya (jika terpilih) akan masuk
ke dalam sistem politik kenegaraan, yang bertugas menjalankan amanah rakyat.
Tujuan politik seperti yang digadang-gadang oleh Aristotoles adalah En Dam
Omnia, atau The Good Life, Gemah
Ripah loh Jinawi. Artinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal ini sangat penting untuk membangun demokrasi yang lebih sehat agar
bangsa Indonesia ini di wakili oleh para caleg yang cakap, bersih, peduli , dan
kompeten. Oleh karenanya, peranan Pers sebagai media informasi dan komunikasi
tentunya merupakan sebuah komponen penting dalam memantau perkembangan Pemilu
2014 yang akan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 9 April
2014 mendatang. Sehingga Pers diharapkan bisa menjadi salah satu pemantau
Pemilu yang paling strategis.
Jika menilik Pengertian Pers menurut Pasal 1 Angka (1) Undang – Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa “Pers adalah lembaga sosial
dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi
baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala
jenis saluran yang tersedia”. Sehingga peranan pers di sini sangat vital
dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai calon-calon
wakil rakyat maupun parpol yang akan dipilihnya.
Bagaimana posisi pers dalam Pemilu 2014 ? Posisinya jelas harus sesuai
dengan fungsi pers dalam Pasal 3 UU Pers, yaitu sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Menjelang pemilu April nanti, pers
memegang peran strategis untuk turut serta mensukseskannya. Pertama, media
harus menjadi sarana informatif yang sehat dan tidak menyesatkan apalagi
memihak salah satu partai atau calon yang berakibat mengebiri partai atau calon
yang lain.
Sedikit banyak, pilihan masyarakat terhadap caleg atau calon presiden yang akan dipilihnya nanti juga ditentukan bagaimana informasi tentang track record para kandisasi yang bertarung dalam pemilu, termasuk kemasan-kemasan iklan yang ditampilkan.
Sedikit banyak, pilihan masyarakat terhadap caleg atau calon presiden yang akan dipilihnya nanti juga ditentukan bagaimana informasi tentang track record para kandisasi yang bertarung dalam pemilu, termasuk kemasan-kemasan iklan yang ditampilkan.
Berikan informasi yang berimbang dan tidak memihak, serta porsi iklan
politik yang sesuai dengan aturan. Salahsatunya Surat Keputusan KPI Nomor 45
Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Terkait Perlindungan Kepentingan
Publik, Siaran Jurnalistik, dan Pemilihan Umum. Setiap hari kita melihat
tayangan iklan politik yang jelas belum waktunya beredar. Media harus tetap
berdiri di atas kaki idelismenya, meskipun butuh profit. Jika tidak, maka
penguasaan modal akan menjerumuskan media pada kepentingan bisnis dan
terpilihlah pemimpin-pemimpin yang hanya punya modal dan miskin kemampuan
apalagi pengabdian.
Kedua, fungsi pers sangat penting untuk turut serta memberitakan atau mengemas
acara-acara yang mencerahkan dan mendidik masyarakat terkait pentingnya pemilu
dan bagaimana tata cara pencoblosan dibilik suara. Kolom-kolom media massa atau
acara-acara hiburan bertema cerdas memilih yang menyasar pemilih pemula akan
sangat membantu untuk mensosialisasikan pemilu 9 April nanti. Pendidikan sadar
politik tidak hanya untuk pencoblos, tetapi juga untuk para kontestan partai
dan caleg agar bersaing dengan santun, tidak anarkis dan saling mencurangi,
serta taat hukum.
Ketiga, Fungsi Menghibur,
ialah pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi
berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk
cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok,
dan karikatur.
Keempat, kontrol sosial. Pers sesuai posisinya sebagai pilar demokrasi
yang keempat, berperan untuk melakukan kontrol sosial, termasuk jalannya pesta
demokrasi. Beritakan semua kecurangan yang terjadi, jangan pilih-pilih. Tidak
hanya mengontrol para kandidat yang bertarung, namun penyelenggara pemilu juga
tidak boleh lepas dari pengamatan agar tetap menjaga independensinya.
Menurut hemat saya, Ada 3 (Tiga) hal Fungsi Pers dalam Pemilu 2014 ini
yakni Pertama, Pers sebagai salah
satu Alat Media Pendidikan Politik. Pers diharapkan mampu mendorong masyarakat
luas agar berpartisipasi dan memilih dengan cerdas pada Pemilu 2014 mendatang
sesuai dengan kinerja dan track record
yang bagus. Masyarakat diharapkan juga tidak memilih CALEG tertentu karena
tergiur dengan uang yang diberikan dimana biasanya disebut dengan istilah Money Politic. Para Pemilih Pemula juga
dengan mudah berpartisipasi dan tidak kebingungan pada pengalaman pertama
mereka di Pemilu 2014.
Kedua, PERS sebagai Alat
Kontrol Sosial yang konstruktif dan paling efektif pada pengawasan Pemilu
2014 ini dimana bisa menyajikan informasi dengan cepat berkaitan dengan kinerja
semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilu tersebut agar berjalan
dengan Lancar, Jujur, Adil dan Transparan yang di selenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
(BAWASLU). Peran Strategis yang dimiliki Pers ini harus di maksimalkan
untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan
politik semata, karena Pers ini merupakan salah satu pilar hidupnya demokrasi
pada era keterbukaan informasi sekarang ini.
Ketiga, Pers sebagai Alat
Informasi dan Aspirasi Rakyat. Jika diibaratkan Pers adalah perwakilan rakyat,
maka Pers harus lebih condong berposisi sebagai alat perwakilan rakyat untuk
memantau Pemilu dengan menyajikan berita dan analisis yang sesuai fakta dan
objektif. Sehingga masyarakat awam bisa bebas berpendapat dan menilai dengan
mudah mana Partai Politik atau calon legislatif yang benar – benar mementingkan
aspirasi rakyat, track record seorang
calon legislatif dan Partai Politik serta pelanggaran – pelanggaran maupun
kasus – kasus yang terjadi yang dialami oleh Partai Politik dan Seorang Calon
legislatif menjelang Kampanye Pemilu 2014.
Maka hal ini sangat bergantung pada kinerja dan profesionalisme
seorang jurnalis dan suatu lembaga pers dalam menyajikan sebuah informasi untuk
masyarakat luas yang terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan.
Serta kepentingan perusahaan pers di mana para jurnalis tersebut bekerja.
Banyak kita lihat sekarang, perusahaan pers masih dikuasai oleh berbagai
kepentingan politik dari pemilik modal.
Agar Pers bisa tetap on the
Track dan sukses dalam mengemban misinya sebagai media informasi dan
komunikasi terutama dalam Pemilu 2014 ini. Menurut 2 (dua) Ahli dari
Inggris, Stephen Klaidman dan Tom L. Beauchamp, dalam bukunya berjudul “The Virtous Journalist”, ada 5 ( lima)
Prinsip dasar yang harus dipegang oleh Pers dalam mengemban misinya, yakni;
Pertama, The Reasonable reader Standard,
sajian pers hendaknya memperhatikan atau menurut standar pemikiran pembacanya.
Kedua, Completeness, lengkap dan
tuntas, sajian yang di sampaikan harus bersifat komprehensif. Ketiga, Understanding, Sajian pers hendaknya
memberikan solusi bagi Problem Sosial dan jauh dari hal – hal provokatif dan
merugikan masyarakat. Keempat, Objectivity,
Objektif atau tidak memihak, maksudnya sajian yang disampaikan harus seimbang.
Dan terakhir yang Kelima, Accuracy,
Akurat, bahwa sajian yang disampaikan memiliki bobot kekinian. Prinsip kelima
ini senada dengan Pasal 6 huruf C Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers bahwa Pers nasional mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang
tepat, akurat, dan benar.
Mampukah media menjalankan fungsinya di atas menjelang sampai pasca
pemilu nanti? Jawabannya bisa ya dan bisa tidak. Tergantung bagaimana pers
memposisikan dirinya. Sulit untuk mengatakan tidak ketika pers mulai bergumul
dengan kepentingan bisnis dan profit sebagai orientasi ditengah persaingan
media yang ketat saat ini. Belum lagi para pemilik media yang berpolitik, tentu
cukup sulit untuk berada diantara independensi dan kepentingan politiknya. Akibatnya
Pers yang berada dibawah kendalinya ikut turut serta memainkan kepentingan di
atas kepentigan ketika Indonesia Memilih seperti sekarang ini. Namun, publik
tentu masih punya harapan bahwa jawabannya pers masih "bisa"
menjalankan fungsinya tersebut dengan baik, sehingga masyarakat masih punya
punya pilar demokrasi yang dapat dipercaya. (Ihsan/ef.ha)