DAI

Sahabat adalah mereka yang bisa melihat kamu terluka dari matamu, ketika orang percaya dengan senyum diwajahmu

Runner Up, Call For Essay

Ekonomi Bebas Korupsi (EBK), Konferensi Nasional BEM FEB UGM Tahun 2013

Muncak Gunung Merbabu Bersama KAP Crew 2013

Muncak bersama KAP Crew 2013 di akhir kepengurusan

Punggawa KIFH 2013

Berprestasi dan Berkontribusi

Dieng (Negeri Atas Awan)

Adem benerrr, brrrrrr

Selasa, 11 Agustus 2015

Pilkada Serentak

Sejak tahun 2005, Indonesia mempraktikkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung untuk memilih gubernur, bupati dan walikota. Pemilihan langsung itu merupakan amanat dari konstitusi hasil perubahan. Dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 disebutkan bahwa “gubernur, bupati dan walikota sebagai kepala pemerintahan daerah, dipilih secara demokratis”. Memang tidak secara eksplisit disebutkan pemilihan dilakukan secara langsung, namun pada praktiknya sejak diberlakukan UU No. 32 Tahun 2004 sebagai turunan dari pasal 18 ayat 4 UUD 1945, Pilkada dilakukan dengan cara pemilihan langsung.

Sejatinya, Pilkada secara langsung itu untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia. Namun, dari tujuh tahun pengalaman Pilkada langsung ini justru timbul banyak dampak negatif dalam kehidupan demokrasi. Sebut saja, Pilkada telah menyuburkan praktik politik uang mulai dari mahar bagi parpol pengusung, biaya merawat konstituen, sampai politisasi birokrasi.

Selain itu, hasil Pilkada tak terlalu memuaskan. Dari 753 pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah yang terpilih dari 2005 hingga akhir 2011, sebanyak 275 orang (18,2%) terjerat masalah hukum, baik sebagai saksi, tersangka, terdakwa maupun terpidana. Sedangkan, pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sering pecah kongsi. Dari 753 pasangan itu, hanya 21 pasangan yang masih tetap maju dengan pasangan yang sama untuk periode selanjutnya. Artinya,  97,4% pasangan kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi. Pecah kongsi ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat, karena tidak jarang mereka mengumbar konflik di depan publik.

Catatan pula, sejak dimulainya era Pilkada secara langsung (2005), Indonesia telah menggelar 852 Pilkada. Jumlah ini merupakan rekor Pilkada di dunia. Dengan kata lain, setiap tiga hari sekali di selenggarakan Pilkada. Bayangkan pula, dari 33 provinsi, 497 kabupaten/kota se-Tanah air, harus dilakukan Pilkada secara bergantian. Tentu, model Pilkada seperti ini terjadi pemborosan luar biasa.

Pada tahun 2012 lalu, kementrian Dalam Negeri mengusulkan Pilkada secara serentak. Usulan itu didasarkan pada pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran serta memudahkan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usulan ini akhirnya disetujui dalam upaya percepatan pembahasan perubahan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah pada awal tahun 2015 lalu.

Undang-Undang Pilkada yang dikebut oleh DPR RI dan pemerintah akhirnya sudah terwujud dan siap untuk payung hukum Pilkada serentak mulai Desember 2015. Sebanyak kurang lebih 272 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dimulai pada tahun 2015 ini. Ini berarti terjadi penambahan jumlah dari hitungan sebelumnya, yakni 204 daerah, karena sebagian daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada Januari hingga Juni 2016 juga diikutkan pada pilkada serentak gelombang pertama ini.

Akan dimulainya start mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung ini akibat telah disahkannya secara resmi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah (RUU Pilkada) menjadi sebuah Undang-Undang yang mengatur tentang pelaksanaan pilkada di Indonesia. proses jalannya pengesahan ini terbentuk melalui perundingan yang cukup lancar dan empat dari 10 fraksi di DPR menyatakan bahwa setuju atas revisi revisi UU tersebut tanpa memberikan catatan apapun.

Sedangkan pilkada serentak gelombang kedua yang rencananya akan berlangsung pada bulan Februari 2017 nanti, akan diikuti 99 daerah terdiri dari delapan provinsi dan 91 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Selanjutnya gelombang ketiga pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 dan akan diikuti oleh 171 daerah meliputi 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota..

Dengan telah disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada ini, maka hanya ada tiga kelompok besar Pemilu di Indonesia, yaitu Pilkada serentak, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Dengan langkah ini pula, maka kedaulatan rakyat telah berhasil dikembalikan kembali untuk berhak memilih calon pemimpin daerahnya. Momen ini sejatinya harus lebih disikapi dengan bijak oleh masyarakat di masing-masing daerah di Indonesia, dengan cara memilih secara cerdas pemimpin yang benar-benar berniat memajukan daerahnya dengan tulus dan ikhlas.

Muhammad Ichsan Nugroho Wibawanto
Mahasiswa Fakultas Hukum konsentrasi Pidana angkatan 2011
Universitas Negeri Semarang

Referensi dan bahan bacaan:
Majalah “Majelis”, Media Informasi dan Komunikasi Konstitusi, Edisi No. 10/TH.VI/OKTOBER 2012
Website lamda-ksi.com/2015/01/akhirnya-uu-pilkada-2015-disetujui-dpr.html di unduh pada Selasa 11 Agustus 2015.

Kamis, 06 Agustus 2015

Menjadi Mahasiswa Baru

Sebelumnya, saya ucapkan Selamat datang di Kampus Konservasi Universitas Negeri Semarang. Kalian adalah putra-putri terbaik bangsa. Semoga kalian bisa menjadi penerus bangsa yang lahir dari rahim kampus ini menjadi manusia yang berguna di berbagai bidang, khususnya dunia pendidikan. Apa pun jurusan yang kalian pilih, sengaja menjadi pilihan atau terjebak dengan pilihan yang sulit, inilah gerbang dan jalan masa depan kalian. Tidak ada yang kebetulan. Semua telah direncanakan oleh Sang Pencipta. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana masa depan akan mewarnai kehidupan kita selanjutnya. Semua tergantung kalian dalam memulai. Apakah dengan penuh semangat atau kah biasa-biasa saja.

Menjadi mahasiswa, bukanlah sesuatu hal yang mudah. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana awal kalian bisa berada di sini. Mulai dari seleksi perguruan tinggi serentak diseluruh Nusantara. Dari sekian ribu pelamar, kalian lah yang terpilih. Ada yang gagal, namun terus mencoba ada. Yang gagal lalu menyerah begitu saja tanpa berusaha untuk mencobanya kembali juga ada. Semua tergantung bagaimana perjuangan itu. Sejauh mana kalian meniatkan usaha itu.

Tidak selesai disitu saja. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Karena, menjadi yang “baru” bukanlah hal yang sesimpel kita saat jalan-jalan mengunjungi suatu tempat lalu pergi, mengenang moment itu sebentar lalu dilupakan. Belum lagi jika tidak ada satupun kawan yang kita kenal ditempat yang baru ini atau sekedar kawan bareng dimana kita berasal.

Namun, momen saat menjadi yang "baru" sebagai seorang mahasiswa, memang selalu memiliki kisah tersendiri yg cukup menarik untuk selalu di kenang nantinya. Saat dimana merasa asing dengan sekitar, segala hal yg belum diketahui seakan wajib kiranya untuk selalu bertanya kepada siapapun  yang ditemui hanya sekedar mencari tempat, informasi dan hal lainnya. Belum lagi jika tersesat, uang sangu yang sedikit, dan makan di pinggir jalan yg harganya 4x lipat dari yg biasa di beli, cukuplah untuk menjadi cerita kelak saat berbagi pengalaman bersama kawan-kawan seangkatan kita saat memulai perjalanan ini.

Memutuskan untuk melanjutkan study menjadi seorang mahasiswa, sama halnya dengan mempertaruhkan hidup kita untuk masa depan. Bagaimana tidak, semua hal yang berkaitan dengan dunia kerja dan bagaimana kita akan menjadi apa nantinya akan tergambar jelas saat perjalanan di perkuliahan. Terlepas dari itu, tidak dipungkiri juga ada beberapa faktor penghambat kesuksesan masa depan. Selain itu, besaran biaya masuk kuliah yang tidak sedikit juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. Berbeda ditahun saya pertama kali masuk di kampus ini, saat ini kampus memberlakukan sistem pembayaran yang dikenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Langkah strategis untuk tidak menyama ratakan besaran biaya sesuai bidang study, namun lebih pada menyesuaikan kemampuan finansial masing-masing para calon  mahasiswa. Sebetulnya sudah cukup bagus. Hanya saja dalam penerapannya masih banyak mengalami kendala dan problem. Alih-alih meringankan, justru malah membebani dan fatalnya tidak tepat pada sasaran. Hal ini lah yang sering terjadi.

Selain mahasiswa yang dikenakan biaya, ada juga mahasiswa jalur beasiswa yang tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam proses perkuliahan hingga lulus nantinya yang dikenal dengan beasiswa Bidikmisi bagi yang tidak mampu. Perlu diketahui, bahwa Universitas Negeri Semarang ialah kampus satu satunya yang terbanyak menyediakan beasiswa ini. Jadi manfaatkanlah sebaik-baiknya bagi yang diterima dalam jalur beasiswa ini.

Menjadi mahasiswa, akan banyak dihadapkan dengan berbagai tantangan yang menarik untuk selalu di abadikan atau sekedar untuk dikenang. Berawal dari masa orientasi mahasiswa yang dalam hal ini dikenal dengan Program Pengenalan Akademik (PPA). Disinilah tempatnya bagaimana kalian mendapatkan teman sampai akhir di kampus. Meskipun tidak berakhir bareng pula. Namun paling tidak, disinilah titik awal perkenalan kalian dengan kawan-kawan satu angkatan. Banyak hal yang akan di dapat sebagai bekal menjadi seorang mahasiswa. Diantaranya mengisi Kartu Rencana Study (KRS), dikenalkan dengan berbagai lembaga kampus serta birokrasi kampus di masing-masing fakultas.

Dalam dunia kampus, dikenal dengan pemesanan mata kuliah. Berbeda dengan saat SMA yang tinggal menerima jatah mata pelajaran di kelas 1, 2 ataupun 3. Pemesanan mata kuliah ini dilakukan disetiap pergantian semester. Namun, untuk semester satu ini bagi kalian mahasiswa baru tidak ada pemesanan. Nantinya tinggal mengisi KRS yang akan dibimbing oleh kakak senior saat PPA.

Selain perkuliahan, banyak aktivitas kampus yang sekiranya perlu untuk diikuti. Dalam hal ini digerakkan oleh yang namanya lembaga kampus. Lembaga kampus di Universitas Negeri Semarang sendiri secara garis besar terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Selain lembaga kampus, ada unit kegiatan yang bermacam-macam sesuai dengan bidang minat dan bakat kawan-kawan yang dikenal dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Seperti Unit Kegiatan Keagamaan bagi yang ingin memperdalam ilmu agama, Unit Keilmiahan bagi yang suka dengan penelitian-penelitan dan disini juga tempatnya untuk berprestasi serta unit-unit kegiatan lainnya yang akan kalian ketahui seiring berjalannya waktu.

Akan ada masa-masa dimana seorang mahasiswa galau dalam keberjalanan studinya. Entah itu merasa salah jurusan, memilih teman yang salah hingga terjebak dalam kemalasan belajar, atau bahkan karena menyukai seorang gadis dan berakhir buruk. Bagi yang merasa salah jurusan biasanya akan mengeluh dengan sulitnya menerima pelajaran yang disampaikan diperkuliahan dan merasa passion yang dimiliki bukan dijurusan yang sedang dijalani. Ada yang berlanjut dengan pindah Universitas, Pindah Jurusan dan hanya menggalau saja hingga akhirnya menerima dengan lapang dada. Bagi yang merasa salah memilih teman, biasanya teman satu kos atau teman satu angkatan yang tak berniat sekali dalam menjalani aktivitas perkuliahan. Ada yang terbawa arus, adapula yang melawan arus namun tetap saja pada akhirnya kembali ke dirinya. Dan yang terakhir karena wanita. Resiko berada ditempat baru ya kebanyakan suka pada wanita yang baru ditemuinya, menjalin hubungan lalu berakhir buruk atau sekedar suka namun kasih tak sampai-sampai dan menggalau hingga lupa makan, lupa kuliah dan macam-macam yang mengganggu study juga akan ada.

Semua itu terjadi, tidak lain dan tidak bukan adalah karena kita belum siap untuk hidup mandiri. Jauh dari orang tua menjadikan benteng pertahanan kita tidak ada. Maka dari itu, persiapkan diri mulai hari ini sebaik-baiknya. Planning kegiatan kedepan dengan matang dan carilah kawan sebaik-baiknya kawan yang mampu memberikan kita nasehat untuk mampu menjaga diri dari berbagai problem yang dapat merusak tujuan kita berada di kampus dan jauh dari orang tua.

Demikianlah sekelumit dunia kampus. Selebihnya kalian akan merasakan sendiri bagaimana suka duka dalam masa-masa menjadi seorang mahasiswa. Selamat menempuh hidup baru dan berstatus Mahasiswa. Ingatlah, masa depan bangsa berada ditangan kaum-kaum intelektual muda seperti kalian. Mengabdilah pada bangsa dan negara serta jadilah anak yang patut untuk dibanggakan oleh kedua orang tua dengan kontribusi dan prestasi di kampus. Salam Konservasi, Hidup Mahasiswa!!


Muhammad Ichsan Nugroho Wibawanto
Mahasiswa Fakultas Hukum konsentrasi Pidana angkatan 2011

Universitas Negeri Semarang